Untuk menunjang kegiatan perekonomian masyarakat, jual beli kayu oahan dibolehkan oleh pemerintah. Salah satu syarat yaitu perlu membuat dokumen pengiriman kayu olahan secara resmi.
Banyaknya pohon yang tumbuh di Indonesia membuat industri kayu olahan terus berkembang. Perputaran uang didalamnya sangat besar sehingga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat.
Aturannya yaitu masyarakat tidak boleh menebang pohon sembarangan. Kayu olahan hanya bisa diangkut atau dikirim, apabila dokumennya sudah lengkap.
Apa Saja Dokumen Pengiriman Kayu Olahan?
Jika Anda mengirimkan kayu olahan yang diperoleh dari hutan negara, maka ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Berbeda jika pengiriman kayu olahan yang diperoleh dari tanah hak milik pribadi.
Dengan melengkapi dokumen-dokumen tersebut, Anda akan terhindar dari kasus hukum. Proses pengiriman kayu olahan juga akan berlangsung dengan aman serta lancar.
Berikut 3 (tiga) dokumen pengiriman kayu olahan.
1. Surat Keterangan Sah Kayu Bulat atau SKSKB
SKSKB merupakan dokumen penting dalam proses angkutan kayu olahan. Ini sifatnya sangat penting dan biasanya dibuat oleh pejabat. Tujuan dibuatnya SKSKB agar terhindar dari pengiriman kayu secara ilegal.
Dokumen ini tidak hanya berlaku untuk pengangkutan saja, tetapi juga melegalkan kepemilikan hasil hutan. Kayu bulat yang merupakan hasil hutan diangkut secara langsung dari areal yang diijinkan.
2. Faktur Angkutan Kayu Bulat atau FAKB
FAKB menjadi dokumen angkutan yang diterbitkan oleh petugas perusahaan. Dokumen ini dapat dipergunakan untuk mengangkut hasil hutan berupa kayu bulat. Hasil hutan ini diambil dari perijinan resmi atau sah.
Kayu olahan yang dapat diambil sesuai aturan dalam dokumen ini berasal dari hutan alam negara atau hutan tanaman. Ini berada di kawasan hutan produksi. Dokumen ini juga bisa dipakai untuk pengangkutan kayu bulat.
3. Faktur Angkutan Kayu Olahan atau FAKO
FAKO adalah salah satu dokumen pengiriman kayu olahan yang diterbitkan langsung oleh pejabat. Dokumen ini sifatnya penting. Ini harus dipenuhi saat Anda akan mengirimkan kayu hasil olahan.
Kayu hasil olahan yang dapat dikirim seperti kayu lapis, kayu gergajian, serpih dan veeneer. Juga laminated veneer lumber dan berbagai jenis kayu olahan lainnya.
Baca juga:
Apa Itu FAKO Kayu?
Pada dasarnya, FAKO merupakan dokumen penting yang dipergunakan untuk mengangkut hasil hutan kayu olahan. Kayu ini diambil dari tanah negara dan dikirim untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan finansial.
Perlu Anda ketahui, dokumen legalitas yang dipakai untuk mengirimkan kayu olahan tidak hanya FAKO. Anda juga perlu mempersiapkan dokumen Daftar Kayu Olahan atau DKO.
Seluruh kayu hasil olahan yang diangkut atau akan dikirimkan wajib dilengkapi dengan dokumen FAKO. Jika tidak, maka pengiriman tidak bisa dilakukan atau dilarang.
Setiap peti kemas harus dilengkapi dengan dokumen FAKO. Dokumen ini harus tersedia jika melakukan proses pengiriman atau pengangkutan kayu olahan menggunakan peti kemas dalam satu alat angkut.
Apa Itu SKSHHK?
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu atau SKSHHK termasuk sebagai dokumen pengiriman kayu olahan. Ini diterbitkan melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan atau SIPUHH.
Bagi Anda yang ingin melakukan pengiriman kayu olahan, perlu mempersiapkan dokumen SKSHHK. Aturan ini tidak boleh dilanggar, agar Anda tidak berurusan dengan hukum.
Kayu olahan yang dapat diangkut seperti kayu hasil gergajian. Anda tidak boleh sembarangan menebang pohon di hutan negara karena ada undang-undang yang mengaturnya.
Dokumen SKSHHK hanya akan berlaku untuk satu kali proses pengangkutan saja. Anda perlu membuat dokumen ulang, apabila akan mengirimkan kayu olahan untuk kedua kalinya.
SKSHHK hanya bisa diterbitkan untuk melindungi hasil hutan kayu bulat yang telah dibayar lunas. Ini masuk dalam dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Hal ini sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Menurut dokumen SKSHHK, hasil kayu olahan hanya bisa dikirimkan oleh pihak yang telah memiliki ijin resmi. Kayu hanya bisa diolah oleh industri primer yang memiliki ijin sah.
Dokumen SKSHHK biasanya akan diterbitkan oleh karyawan pemegang ijin atau pengelola hutan. Ini sudah memiliki kualifikasi GANISPHPL sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Apa Itu SLVK Kayu?
Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu atau SVLK adalah sebuah sistem pelacakan yang telah disusun secara multistakeholder. Ini dipergunakan untuk memastikan legalitas sumber kayu yang diperdagangkan.
Tujuan adanya SLVK yaitu mengembangkan atau mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku. Ini berkaitan dengan bidang perdagangan serta peredaran hasil hutan.
SLVK diterapkan di negara Indonesia dengan tujuan memastikan semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan memiliki status legalitas. Ini tidak akan membuat Anda berurusan dengan kasus hukum.
Adanya SLVK juga sangat menguntungkan karena para konsumen kayu yang berasal dari luar negeri akan lebih percaya. Mereka tidak meragukan legalitas dari kayu yang berasal dari Indonesia.
Dokumen SLVK juga akan membantu perkembangan industri berbahan kayu. Ini akan lebih memperbesar peluang pembeli dari luar negeri karena tingkat kepercayaan akan lebih meningkat.
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk memerangi pembalakan liar atau perdagangan kayu ilegal. Ini sangat merugikan bagi negara dan masyarakat.
SLVK juga dapat membantu mengantisipasi maraknya skema sertifikasi legalitas kayu dari negara asing. Kayu lokal akan lebih terjamin dan penjualannya bisa memberikan keuntungan tinggi.
Baca juga:
Apa Saja Kegunaan SVLK?
SLVK menjadi alat verifikasi legalitas yang sangat kredibel dan efektif untuk mengatasi atau mengurangi persoalan pembalakan liar. Pembalakan liar selalu terjadi di hutan-hutan yang ada di Indonesia.
Dengan adanya SLVK membantu memberikan kepastian bagi pihak asing untuk akan membeli kayu dari Indonesia. Ini sebagai bukti resmi dan berasal dari tempat yang legal secara hukum.
Kegunaan SVLK juga membantu memperbaiki sistem administrasi tata usaha kayu hutan secara efektif. Ini menjadi satu-satunya sistem legalitas kayu yang berlaku serta resmi di Indonesia.
Adanya SVLK juga membuat pengiriman kayu olahan terhindar dari pemeriksaan yang membutuhkan biaya tinggi. Ini menguntungkna bagi para pebisnis.
Adanya sistem ketat, tentu produk kayu olahan Indonesia akan lebih bisa bersaing dengan kayu asing. Ini akan membuat industri kayu di Indonesia terus berkembang.
Jasa Pengiriman Kayu Olahan Rute Makassar, Semarang, Surabaya, Jakarta
PT. LaTolla Lintas Indonesia adalah perusahaan resmi berbadan hukum. Perusahaan memiliki pengalaman dalam menyediakan jasa logistik selama puluhan tahun.
Perusahaan melayani:
- Pengiriman material proyek konstruksi
- Pengiriman hasil bumi atau komoditas dari pabrik.
- Pengiriman kayu – furniture.
- Pengiriman alat berat ke kawasan proyek maupun kawasan tambang, dan
- Pengiriman kayu olahan.
Jasa pengiriman LaTolla Indonesia melayani jasa pengiriman kayu olahan. Rute dari dan ke Makassar, Semarang, Surabaya, Jakarta.
Silahkan hubungi kontak di website ini (klik logo WA di halaman utama) untuk menggunakan jasa pengiriman kayu olahan.
Penutup
Pemerintah Indonesia membuat sistem ketat untuk menghindarkan pembalakan liar. Juga memperketat sistem legalitas kayu olahan asli Indonesia.
Berbagai dokumen perlu dipersiapkan sebelum mengirimkan atau mengangkut kayu olahan. Proses pendistribusian kayu jadi lebih terkontrol dan pergerakan kayu ilegal menjadi berkurang.
Adanya legalitas dan dokumen yang perlu dipersiapkan akan membuat pihak asing lebih percaya dengan produk kayu olahan dari Indonesia. Mereka tidak ragu lagi menggunakan kayu olahan asli dari hutan negara Indonesia.
Demikian pembahasan tentang dokumen pengiriman kayu olahan. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.
1 Comments
Comments are closed.